Nusantara Satu Info
INTERNASIONAL

9 Larangan Turis, Jika Berkunjung ke Korut

Presiden Korut, Kim Jong Un. foto istimewa
Bagikan :

NSI.com – INTERNATIONAL – Korea Utara merupakan salah satu negara yang tertutup, sejak dipimpin oleh rezim Kim Jong Un, termasuk akan menindak tegas penduduknya yang kedapatan memiliki ataupun mendistribusikan konten asing. Mengutip dari The Diplomat, Korut sempat menghukum mati warganya, karena menyelundupkan dan menjual film Netflix ‘Squid Game’ dalam USB.

Selain itu, Korut juga menjatuhkan hukuman kerja paksa selama 5 tahun terhadap 6 murid yang diketahui menonton seri tersebut. Tak hanya melarang masyarakatnya, Korut juga memiliki batasan tertentu kepada turis asing. Disebutkan ada 9 larangan yang tak boleh dilakukan warga asing, jika berkunjung ke Korea Utara.

Pertama, tak boleh menyebut Korut sebagai Korea Utara. Sebagaimana dilansir Tripzilla, turis yang berkunjung ke Korut harus menyebut negara Korut sebagai Republik Rakyat Demokratis Korea (DPRK). Oleh karenanya warga Korut lebih senang turis asing menyebut negara mereka dengan nama resminya. Tindakan itu, menunjukkan bahwa Anda mengakui pemerintah Korut yang sah dan kuat.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI