Nusantara Satu Info
POLITIK

Hari Ke-13, 31 Parpol Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Anggota KPU RI, Idham Kholik.foto istimewa

NSI.com, JAKARTA – Memasuki hari ke-13 atau sehari jelang ditutupnya masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (13/8) kemarin, kedatangan 2 partai politik yakni, Partai Pelita pada pukul 10.16 WIB dan Partai Kongres pada pukul 12.24 WIB.

Dari pendaftaran tersebut, ternyata berkas kedua Parpol ini setelah diperiksa secara seksama, dinyatakan belum lengkap dan keduanya diminta untuk melengkapi dokumen pendaftarannya hingga Minggu 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

“Jadi dengan demikian dari 31 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, 21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya sedang dilengkapi,” jelas Anggota KPU Idham Holik, pada konferensi pers pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/8) kemarin.

Pada kesempatan ini Idham didampingi anggota KPU August Mellaz serta Parsadaan Harahap, saat konferensi pers menyampaikan rencana pendaftaran hari terakhir, akan ada 9 partai yang telah mengonfirmasi resmi akan mendaftar. Yakni Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik pukul 15.00, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi pukul 16.00 WIB, Partai Damai kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00, Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat 22.00 WIB.

“Jadi dari 43 partai politik yang pemegang akun Sipol tersisa 3 lagi yang belum konfirmasi,” lanjut Idham.

Sebelumnya, August Mellaz menyampaikan 3 partai politik nasional pemegang akun Sipol yang belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

”Kami masih menunggu, karena belum ada konfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran,” ungkap Mellaz. Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan satu partai politik tambahan yang telah memegang akun Sipol di hari ke-13 ini yakni Partai Karya Republik.

Sumber : KPU.co.id | Editor : Redaksi NSI

Related posts