Mayjen TNI Tri Budi Utomo
BALIKPAPAN – Mayjen TNI Tri Budi Utomo Komandan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres), kini resmi menggantikan Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso sebagai Panglima Kodam VI Mulawarman, sehingga statusnya sekarang mantan pengawal Presiden Joko Widodo, kini mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Mengawal pembangunan IKN, juga menjaga perbatasan, adalah 2 tugas utama kami,” kata Pangdam Tri Budi, Rabu (20/7) lalu.
Pemerintah menargetkan IKN Nusantara, ibukota negara Republik Indonesia di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah mulai dibangun sebagai pusat pemerintahan pada Agustus 2024. Perpindahan resmi ibu kota negara dari Jakarta menuju Nusantara, akan ditandai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan di istana negara yang baru.
Seperti dijelaskan Mayjen Teguh yang kini bertugas menjadi Sekretaris Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenpolhukam), saat ini kawasan IKN sudah dijaga satu regu pasukan dan menempati satu pos sebagai fasilitas. Jumlah personel dan fasilitas pendukungnya akan terus ditingkatkan, seiring dengan kemajuan pembangunan dan kebutuhan pengamanan dari IKN.
Kemudian, untuk mengamankan perbatasan, Pangdam Tri Budi menegaskan ia akan lebih meningkatkan fungsi-fungsi intelijen.
Ada garis batas langsung sepanjang 1.038 km antara Republik Indonesia dengan dua negara bagian Malaysia, yaitu Kesultanan Sabah dan Sarawak, Di beberapa titik, perbatasan menjadi tempat perlintasan penyelundupan barang-barang ilegal seperti narkoba. Dengan data dan informasi intelijen dipastikan operasi pencegahan narkoba dan pengamanan perbatasan lainnya akan lebih efektif.
“Mayjen Teguh sudah memberikan dedikasi yang luar biasa dalam pengamanan perbatasan itu, diantaranya berhasil mencegah masuk sejumlah kilogram narkoba dan menangkap para pelakunya,” puji Pangdam Tri Budi.
Sehari sebelumnya, begitu tiba di Balikpapan tempat markas Kodam VI Mulawarman berada, Pangdam Tri Budi diterima dengan tradisi tapung tawar dan prosesi militer pedang pora. Lanjut giliran Mayjen Teguh Rumekso yang dilepas dengan prosesi tersebut.
Sumber : Antara News | Editor : Tim Media Centre