NSI.com, SAMARINDA – Pemerintah melalui laLeading Sectro yakni PT Pertamina (Persero) mengumumkan secara resmi terhitung sejak 1 september 2022, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi diturunkan untuk 3 jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Adapun besaran penurunan harga berada pada kisaran rata-rata Rp 2.000 per liter. Sebagaimana dilamsir dari laman resmi web PT Pertamina (Persero), perihal pengumuman detil penyesuaian harga yang dipublish sekitar pukul 23:00 melalui website sbb : https://mypertamina.id/fuels-harga/
Disebutkan, bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020, tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), diberlakukan sejak 1 September 2022.