Nusantara Satu Info
HUKUM PEMILU

Yusril: Konstitusi Belum Sempurna, Perlu Diperbaiki

Yusril Ihza Mahendra. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, konstitusi yang berlaku di Indonesia saat ini, diakuinya belum sepenuhnya sempurna. Karena itu, banyak hal yang mesti diperbaiki. Hal itu disampaikan Yusril bertalian dengan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, konstitusi selalu diuji seiring dengan perkembangan zaman, sehingga secara alami butuh perubahan dan perbaikan. “Memang konstitusi kita banyak yang harus diperbaiki dan disempurnakan,” jelas Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3).

Lanjut dikatakan mantan Menteri Hukum dan HAM ini, bahwa untuk saat ini memang masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan UUD 1945. Namun, Yusril menegaskan perubahan konstitusi perlu dilakukan secara cermat. “Hanya saja perubahan konstitusi memerlukan pemikiran cermat, serta tidak bisa dilakukan oleh lembaga selain MPR, termasuk dalam hal penundaan pemilu,” tegas Yusril sembari mengatakan, tetap taat pada konstitusi terkait dengan wacana penundaan pemilu.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI