NSI.com – WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dalam upaya untuk meningkatkan literasi keuangan. Menurutnya, OJK harus melakukan sosialisasi secara merata, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online (Pinjol) ilegal. Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, Cucun mengatakan bahwa peningkatan literasi keuangan melalui kegiatan “Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal” perlu dilakukan.
Hal tersebut dikemukakan Cucun, saat kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh OJK di Yayasan Darussa’adah Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (24/12/2022). Pada kegiatan itu, Legislator Dapil Jawa Barat II ini lanjut mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini, merupakan langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, agar lebih hati-hati memilih jasa layanan keuangan. “Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata, untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya,” ujar Kang Cucun dalam keterangan resmi melalui laman dpr.go.id.