NSI.com, SAMARINDA – Puluhan warga adat Suku Balik, Kelurahan Sepaku Lama, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim menolak rencana penggusuran rumah yang berada di kawasan Sungai Sepaku, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Resistansi itu terjadi, menyusul proyek penanganan banjir Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp242 miliar.
Pernyataan sikap tersebut tegas disuarakan lewat spanduk dan baliho pada 13 Maret 2023. Sebagian besar spanduk bertuliskan,Masyarakat Adat Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Masyarakat Adat Balik Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi. “Protes ini diikuti petinggi adat, pemuda dan perempuan. Total ada 80 warga di Sepaku Lama dan Pamaluan yang turut dalam aksi,” ujar Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari pada Selasa (14/3).