Nusantara Satu Info
Nasional News

Validitas Data Hingga IKN, KPU Perlu Masukan untuk Draf PKPU Dapil dan Alokasi Kursi

KPU Gelar Focus Group Discussion (FGD) secara luring, dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Anggota KPU Idham Holik dan August Mellaz. Foto kpud.go.id.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, kini telah memasuki penyampaian masukan dan usulan dari pemangku kepentingan, pada Minggu (25/9/).

Setelah mendapatkan masukkan dari semua pemangku kepentingan, selanjutnya draf PKPU akan dibawa ke DPR untuk dikonsultasikan bersama pemerintah dan DPR serta Bawaslu dan DKPP.

Terkait acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara luring, hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima serta Inspektur Utama Nanang Priyatna, dengan narasumber dari Komisi II DPR yakni Difriadi dan secara daring Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dan Aminurokhman.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI