NSI.com, JAKARTA – Draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, kini telah memasuki penyampaian masukan dan usulan dari pemangku kepentingan, pada Minggu (25/9/).
Setelah mendapatkan masukkan dari semua pemangku kepentingan, selanjutnya draf PKPU akan dibawa ke DPR untuk dikonsultasikan bersama pemerintah dan DPR serta Bawaslu dan DKPP.
Terkait acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara luring, hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima serta Inspektur Utama Nanang Priyatna, dengan narasumber dari Komisi II DPR yakni Difriadi dan secara daring Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dan Aminurokhman.