NSI.com, JAKARTA – Usai pemilu 2024 mendatang, rumah Dinas khusus bagi Anggota DPR RI yang bentuknya setara dan sekelas Menteri, akan di bangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto, bahwa pemerintah juga akan membangun rumah bagi para anggota legislatif di IKN Nusantara. “Ya dibangun. Skemanya sama, rumah negara itu nanti,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut Iwan menambahkan, pembangunan rumah anggota DPR saat ini, masih menunggu Rencana Pengembangan Kawasan di IKN, khususnya terkait penetapan lahan. “Sehingga dari lahan itu kita analisis berapa anggota DPR yang akan dipindahkan, 1.000 (ha) misalnya,” kata Iwan. “Nah, 1.000 (ha) itu dengan luas lahan yang ada, apakah bentuknya bisa rumah landed, rumah tapak, apakah low rise apartment, apakah mungkin high rise, dengan ukuran yang standar untuk mereka,” tuturnya.