Nusantara Satu Info
Teknologi

Terintegrasinya Sistem Informasi KPU, Keuntungan Bagi Parpol

Diskusi digelar KPU bersama Media, Mendukung Diseminasi Informasi Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, “Verifikasi Partai Politik, digelar Media Center KPU, di gelar pada Jumat (11/11/2022) lalu. foto kpu.go.id.

NSI.com, JAKARTA – Modernisasi partai politik (parpol) menjadi sebuah keniscayaan, ditengah derasnya perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini. Oleh karanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tidak langsung, mendorong modernisasi parpol dengan menghadirkan sistem informasi, terutama Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang didalamnya mengelola data keanggotaan dan kepengurusan.

Hal ini menjadi bahasan utama dalam diskusi digelar KPU bersama Media, Mendukung Diseminasi Informasi Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, “Verifikasi Partai Politik: Identifikasi Peluang Modernisasi Partai Politik” di Media Center KPU, di gelar pada Jumat (11/11/2022) lalu. Hadir sebagai pembicara yakni Jefri Adriansyah dari Democratic Network for Electoral Integrity (Dignity) dan pewarta Kompas Iqbal Basyari.

Dalam pemaparannya, Jefri mengatakan modernisasi sesungguhnya tidak sebatas tuntutan agar partai politik menggunakan wajib menggunakan teknologi informasi, tapi juga mendorong partai politik melakukan pembaruan sesuai dengan tuntutan zaman. Dan salah satu ciri partai politik yang gagal modernisasi menurut dia adalah, ketika tidak mampu menempatkan kadernya di jabatan penting dan mengambil orang di luar partai yang hanya memiliki popularitas.

Secara khusus Jefri menilai, sistem informasi dimiliki KPU sendiri menuju tahap maturitas dan telah menerapkan intraoperability (saling terkoneksi). Dengan fakta tersebut, sesungguhnya partai politik menurut dia, sudah bisa mendapatkan manfaat dari teknologi informasi yang ada. “Jadi verifikasi parpol saat ini bisa berjalan optimal, karena tadi ada prinsip intraoperability antar sistem yang ada, sehingga masyarakat juga bisa melakukan verifikasi partisipatif, bisa mengecek sendiri apakah namanya tercatut,” beber Jefri.

Sementara itu Iqbal Basyari secara khusus menilai, hadirnya Sipol KPU mendorong partai politik untuk memodernisasi dirinya. Meski tidak menjadi alat wajib (alat bantu verifikasi), namun Sipol terbukti menjadi sebuah “keharusan” partai untuk menyampaikan keanggotaan dan kepengurusan saat mendaftar.

Atas dasar itu pula, Iqbal melihat dibeberapa partai politik mulai memunculkan aplikasi pendaftaran keanggotaan dan kepengurusan berbasis IOS atau android. “Karena digitalisasi sesungguhnya mereka (partai politik) mendapat keuntungan sendiri, terutama keanggotaan. Karena di Sipol ada migrasi data, sehingga ketika partai sudah punya data, tidak perlu menginput satu persatu lagi (ke Sipol),” tambah Iqbal.

Diskusi kepemiluan yang dibuka Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Robby Leo August tersebut, diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada publik dan bersama media memberikan informasi tepat dan berimbang. Editor : Redaksi NSI

 

 

Related posts