Nusantara Satu Info
POLITIK

Suharso Melawan, Akan Lapor Kemenkumham hingga Polri

Ketum PPP, Suharso Monoarfa. foto istimewa.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Suharso Monoarfa yang diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tanpa melalui mekanisme Muktamar Luar Biasa, kini melakukan perlawanan, akan melaporkan kasusnya ke Kementerian Hukum dan HAM juga ke Polri.

Menurutnya, gelaran mukernas telah menyalahi aturan partai, yang tidak dibenarkan menurut AD/ART PPP. Karenanya, kata Suharso, keputusan yang dihasilkan dalam Mukernas tidak sah dan ia akan berusaha untuk kembali menstabilkan internal partai berlambang ka’bah ini.

“Sesuatu yang awalnya tidak sah, maka produk hukum yang dihasilkan tidak akan sah. Saya juga sudah melapor ke Menteri Hukum dan HAM dan dia memahami itu. Pada saatnya, nanti kami akan melayangkan surat banyak sekali ke Kepolisian RI, Kemenkumham, semua dalam rangka meletakkan kembali,” kata dia saat ditemui di Hotel Aston Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI