Nusantara Satu Info
Nasional POLITIK

Sudah Ada Panja, Jazuli Optimistis RUU Penyiaran Bisa Diundangkan Sebelum Pemilu

Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini. Foto : Dok/Man
Bagikan :

NSI.com – ANGGOTA Komisi I DPR Jazuli Juwaini mengaku optimistis, pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran dapat rampung dan menjadi undang-undang, sebelum masa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 digelar. Pasalnya, progres revisi UU Penyiaran yang saat ini telah memiliki panitia kerja (Panja) dan tengah mencari banyak pendapat dan masukan dari para ahli di bidang terkait. “Kita saat ini sedang menerima masukan-masukan dari universitas-universitas dan lembaga penyiaran. Kita melakukan penyerapan aspirasi dengan mengundang pihak-pihak yang kompeten terkait hal ini. Mudah-mudahan rampung di masa sidang depan, sebelum Pemilu sudah selesai lah,” kata Jazuli dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, pada Kamis (21/7/2023) lalu.

Selain menyerap aspirasi dari akademisi, lembaga, dan para ahli, sambung Jazuli, Komisi I DPR di masa reses, tengah meminta masukan/aspirasi langsung dari masyarakat umum. “Ya di masa reses ini kita menyerap pendapat masyarakat, ya masukan mereka tentu terkait revisi UU yang kita kerjakan itu, UU Penyiaran dan UU ITE,” katanya, seraya menandaskan, pihaknya mengajak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bisa ikut ambil bagian, dan menyuarakan hal-hal yang perlu direvisi di UU Penyiaran. Mengingat, kewenangan KPI adalah untuk mengawasi lembaga penyiaran di seluruh Indonesia.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI