Nusantara Satu Info
HUKUM Kaltim

Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo ke Partai, Mahfud: Saya Tak Boleh Mendahului Pengadilan

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bagikan :

NSI.com – PELAKSANA tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD menanggapi soal dugaan adanya aliran dana, yang diperoleh dari tindak pidana korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) mengalir ke partai politik tertentu. Terkait hal ini, Mahfud enggan berkomentar lebih jauh, namun ia menyerahkan kepada pihak pengadilan yang akan membukanya. “Enggak tahu, nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan,” kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Ditegaskan Mahfud, bahwa yang jelas penegak hukum tidak pandang bulu mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. “Ya kan bocoran tidak harus dibocorkan lagi. Biar pengadilan aja yang nanti akan membukanya. Anda ikuti aja pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum,” tegasnya.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI