Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Serba Serbi

Setelah Sempat Abstain, Akhirnya NasDem Setuju UU IKN Direvisi

Foto: Saan Mustofa (Yuda Febrian Silitonga)
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Partai NasDem pada rapat DPR terdahulu, sempat menyatakan abstain saat pengambilan keputusan terkait Revisi UU Ibu Kota Negara (IKN). Sedangkan 6 fraksi lainnya yakni Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKB, PPP, dan partai Gerindra setuju RUU IKN masuk dalam 41 RUU Prolegnas Prioritas untuk dibahas pada tahun 2023. Sementara 2 parpol lainnya yakni PKS dan Demokrat menyatakan menolak.

Namun belakangan, fraksi Nasdem semula Abstain, akhirnya memutuskan menyetujui UU IKN untuk dilakukan revisi. Hal itu dikemukakan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, yang juga mantan Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) Saan Mustopa, bahwa fraksinya saat ini menyetujui usulan pemerintah untuk merevisi UU IKN. “Jadi kalau sebelum ini sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” kata Saan dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Related posts

Hubungi Redaksi NSI