NSI.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso meminta Polri mengusut dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, menerima uang kordinasi dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur, sebagaimana testimoni mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong yang viral beberapa waktu lalu, kendali belakangan dibantahnya.
Santoso menyebut pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku sudah meneken surat penyelidikan terhadap Kabareskrim, saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri harus dibuktikan. “Jika seperti Sambo yang pernah menjabat Kadiv Propam mengatakan seperti itu, menurut saya Polri harus menindaklanjuti pernyataan itu,” kata Santoso, Selasa (22/11).
Santoso lebih lanjut menyatakan, dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam prilaku menyimpang, harus segera diusut dan menjadi agenda utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan kepada semua anggota yang terlibat dalam bisnis tersebut, bukan hanya dugaan keterlibatan Kabareskrim. “Penyelidikan itu jangan hanya terbatas pada Kabereskrim, tapi menyeluruh terhadap oknum-oknum anggota Polri yang terindikasi menikmati aliran dana tambang ilegal selama ini,” ujarnya.