NSI.com – WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan perkembangan proses pembahasan revisi UU Penyiaran dilakukan Komisi I. Diketahui, revisi RUU Penyiaran sudah dusulkan sejak tahun 2012, untuk mengubah UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran, karena UU Penyiaran i ai sudah tidak relevan, dengan perkembangan masyarakat dan teknologi saat ini. “Komisi I sedang membahas RUU penyiaran. Revisi yang sudah kita proses sejak periode yang lalu (2014-2019) dan periode sebelumnya (2009-2014), belum juga berakhir dan belum juga selesai. Namun, di periode ini kita berencana mudah-mudahan bisa selesai,” terang Abdul Kharis sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, dan sempat pula rekaman video tersebut diputar saat diskusi Forum Legislasi di Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).