NSI.com, MALUKU – Untuk memilih pemimpin (Raja) di suatu wilayah, seperti di salah satu daerah di Indonesia masih mempertahankan sistem ini, seperti warga kecamatan Saparua, pada Sabtu (3/9) lalu menggalar Pemilihan Raja Negeri Kulur, Kecamatan Saparua, Maluku Tengah.
Namun ketika memasuki hari H pencoblosan dan perhitungan suara, terjadi kericuhan gegara ditemukan ada beberapa surat suara sudah dicoblos duluan, sebelum hari pelaksanaan.
Kericuhan ini terekam dalam video yang memperlihatkan saksi bernama Asrul Tuhulele mengamuk, kepada ketua panitia penyelenggara Jen Luhulima, dan sekretaris panitia, Ibrahim Siahuta.
Saksi mengamuk, lantaran kertas suara telah dicoblos lebih awal menggunakan jarum pentul, sehingga surat suara yang seharusnya ditujukan untuk Raul Tuhulele dianggap tidak sah.
Jen berupaya meredam amukan Asrul. Camat Saparua Sotir Leimena, akhirnya menyatakan surat suara itu sah.