NSI.com, JAKARTA – Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, ternyata tak berkerja sendirian, ia melibatkan Wakil Rektor hingga Ketua Senat untuk menerima uang suap terkait seleksi mahasiswa baru. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dalam jumpa pers usai operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir pekan lalu.
Ghufron mengatakan, praktik suap ini bermula saat Unila membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022. Karomani sebagai rektor berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut. Guru Besar Ilmu Komunikasi ini, diduga turut menentukan siapa saja mahasiswa yang lulus dalam Simanila.
Untuk memuluskan aksinya, Karomani memerintahkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo, dalam hal penyeleksian calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.