Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA PEMERINTAHAN

Presiden Perintahkan Otorita Segera Bangun Sekolah dan RS Unggul di IKN

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (12/4/2023) di Istana Merdeka, Jakarta, yang membahas realisasi pembangunan hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Dhony Rahajoe mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan, agar pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan, seperti sekolah dan rumah sakit segera dibangun di IKN, Kalimantan Timur. “Untuk pendidikan, ini juga ada arahan dari Presiden untuk mempercepat pembangunan sekolah,” kata Dhony Rahajoe setelah rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/4).

Dhony lanjut mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan untuk mempercepat penyelenggaraan sekolah unggul dan berkualitas di IKN. Begitu juga di sektor kesehatan, dalam waktu dekat akan dipilih proyek rumah sakit unggul untuk dibangun, yakni pada Mei 2023, dan sudah ada kepastian mengenai rumah sakit yang akan dibangun pertama kali di IKN. ”Ada beberapa rumah sakit yang berminat dan segera kita umumkan. Mudah-mudahan di Mei 2023 sudah ada yang terpilih RS unggul, yang harus ada kerja samanya dengan internasional,” kata Dhony.

Lebih lanjut, Dhony menjelaskan, pemerintah juga akan menerapkan program kerja sama dengan investor melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan biaya pendanaan yang rasional. “Kita akan buka di mana dalam FS (Feasibility Studies/Uji Kelayakan), nanti kita akan melihat cost of fund yang rasional yang bisa kita jadikan patokan untuk melanjutkan program yang dilakukan investor melalui KPBU,” kata dia.

Dhony menuturkan proyek KPBU di IKN saat ini, tidak hanya diminati investor dalam negeri, namun juga internasional. “Di mana pada bulan Mei mendatang Otorita IKN akan melakukan roadshow, untuk menawarkan pada investor di luar negeri mengenai proyek KPBU,” kata Dhony seraya menandaskan, Pemerintah juga memiliki landasan hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP), tentang investasi dan PP tentang kemudahan berusaha, perizinan dan fasilitas penanaman modal, untuk memfasilitasi investor di IKN.
tup ews

Sumber : Antaranews | Editor : Redaksi NSI

Related posts

Hubungi Redaksi NSI