NSI.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu sabu seberat 179 kilogram asal jaringan Malaysia-Indonesia.
Sebagaimana dikemukakan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar, bahwa pengungkapan kasus ini pihaknya bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai dengan melakukan patroli laut dan observasi.
“Pada 5 Oktober 2022 diketahui target boat sudah masuk ke Kuala Leuge Peurlak Aceh Timur dan keesokan harinya diketahui bahwa pelaku sudah berhasil memindahkan narkotika ke dalam mobil dan sebagian diangkut dengan sepeda motor,” kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (11/10).
Kemudian, tim melakukan pencarian dan pada pukul 07.15 WIB di Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, jajarannya berhasil menghentikan mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang dikendarai oleh pria dengan inisial F.