NSI.com, JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengaku khawatir, bahwa gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), ditunggangi pihak-pihak yang memiliki agenda untuk menunda Pemilu 2024. Hal tersebut dikemuakakan Luqman, dalam diskusi virtual bertajuk ‘Mencermati Pro-Kontra, Dampak Pemilu Proporsional Tertutup Ditengah Proses Judicial Review Oleh MK’. “Saya khawatirkan proses di MK ini ditunggangi dan dimanfaatkan pihak-pihak yang punya agenda menunda atau menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Luqman, Kamis (9/2).
Lebih lanjut Luqman menyebut, ada satu pasal sangat krusial dalam gugatan tersebut, yakni Pasal 420 huruf c dan d yang berkaitan dengan sistem proporsional pemilu. Menurutnya, apabila gugatan pasal tersebut dikabulkan MK, pemilu akan buntu. “Di situ kelihatan petitum yang diajukan oleh para pemohon ada satu pasal yang apabila MK mengabulkan, maka Pemilu kita ini akan buntu,” ungkapnya.
Politikus PKB itu mengaku tak terlalu berharap dengan Perppu, untuk mengubah beberapa pasal UU Pemilu. Ia menyebut masyarakat pasti curiga dengan para pihak yang masih ingin tunda pemilu bermain dengan orang dalam Istana. “Kemudian kalau berharap Perppu, sebagian masyarakat akan mencurigai ada pihak-pihak yang ingin penggagalan Pemilu 2024 berafiliasi dengan bagian-bagian tertentu di Istana,” katanya.
Lebih lanjut, Luqman menilai sistem proporsional tertutup maupun terbuka dalam Pemilu 2024 tetap tidak ideal, selama masih ada politik uang. Ia mendorong praktik tersebut dihilangkan.
“Tidak ideal mau terbuka tertutup selama ada praktik politik uang. Kalau tertutup kecenderungannya terjadi di elite partai, sedangkan sistem terbuka akan terjadi di level pemilik,” katanya.
Oleh karenanya Luqman meminta kepada semua pihak, untuk bekerja sama menutup cela politik uang dalam setiap kontestasi politik elektoral lima tahunan. Menurutnya, politik uang telah membajak demokrasi di Indonesia. “Konsekuensi politik uang dari kedua sistem tersebut membajak hakikat demokrasi yang memberikan kekuatan dan kedaulatan rakyat melalui pemilu untuk membentuk pemerintahan,” tandasnya.
Sumber : CNN Indonesia.com | Editor : Redaksi NSI