NSI.com – KETUA DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani menyampaikan rasa syukurnya, dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU), tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi UU, maka tahapan kegiatan Pemilu 2024 yang akan datang bisa berjalan dengan aman dan lancar. “Alhamdulillah, hari ini Perppu Nomor 1 terkait dengan Pemilu sudah disahkan menjadi Undang-Undang. Kami berharap dengan disahkannya Perppu Nomor 1 ini, apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan, menjelang Pemilu tahun 2024 yang akan datang, bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” jelas Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023), sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id.
previous post