NSI.com, JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti sikap partai politik, yang minta diperbolehkan sosialisasi sebelum memasuki jadwal masa kampanye resmi. Menurut Perludem, keinginan tersebut, hanyalah siasat partai untuk menghindari kewajiban pelaporan dana kampanye.
Hal tersebut dikemukakan Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, bahwa masa kampanye selama 75 hari adalah kehendak partai politik di parlemen. Masa kampanye resmi itu dimulai pada 28 November 2023, namun ironisnya kini parpol meminta agar diperbolehkan melakukan kegiatan sosialisasi. “Jadi partai di parlemen mau masa kampanyenya pendek, tapi dibolehkan bersosialisasi pada masa tunggu menuju masa kampanye,” kata Titi dalam acara peluncuran buku ‘Ritual Oligarki Menuju 2024’ yang digelar LP3ES secara daring, Ahad (29/1/2023).