NSI.com, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menunda pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara. Seyogyanya pengumuman akan disampaikan pada 28 Februari 2023. Namun, dikarenakan tingginya animo masyarakat yang mendaftar, sehingga panitia seleksi membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pengecekan keakuratan data, maka pengumuman seleksi tersebut ditunda.
Hal ini diumumkan langsung oleh Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya, melalui surat pengumuman Nomor P.007/Otorita IKN/II/2023. Surat tersebut dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier. “Mempertimbangkan banyaknya jumlah pelamar yang mendaftar serta untuk menjamin keakuratan data hasil seleksi administrasi, bersama ini kami beritahukan kepada seluruh pelamar bahwa untuk pengumuman seleksi administrasi ditunda,” demikian bunyi pengumuman sebagaimana dikutip Rabu (1/3/2023).
Untuk itu OIKN mengimbau, agar bagi para pelamar terus memantau perkembangan informasi Seleksi PPNPN melalui laman dan media sosial resmi IKN, diantaranya, Website: ikn.go.id, kemudian Instagram: ikn_id, bisa juga melalui Twitter: ikn_id serta melalui Facebook: IKN Indonesia.
Sebagaimana diketahui, sesuai surat pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, tertanggal 17 Februari 2023, OIKN membuka pendaftaran untuk penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri, melalui seleksi terbuka, telah ditetapkan tahapan seleksi yaitu Pendaftaran secara elektronik dilaksanakan mulai 20-24 Februari 2023, lalu Pemeriksaan dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 27 Februari 2023. Sedangkan hasilnya, akan diumumkan pada 28 Februari 2023 bagi mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kemudian dilanjutkan, Tes potensi akademik (TPA) dan psikotes pada 2 Maret 2023, Pengumuman hasil TPA dan psikotes pada 9 Maret 2023, berikutnya Wawancara digelar tanggal 10-12 Maret 2023 dan Pengumuman akhir seleksi akan disampaikan pada 13 Maret 2023.
Sumber : CNBC Indonesia | Editor : Redaksi NSI