JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah, akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tito menambahkan, kelak ada 2 forum sidang untuk menentukan kandidat pj kepala daerah yang akan diangkat, yakni pertama adalah sidang pra-TPA (tim penilai akhir) dan kedua, sidang TPA.
“Sidang pra-TPA di dalam mekanisme enggak diatur. Kita buat (sidang pra-TPA), yang melibatkan antarkementerian/lembaga, KPK, PPATK, semua kita libatkan,” kata Tito ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (17/7) kemarin.
Tito menyebutkan, memasuki sidang TPA, ia berharap agar muncul 3 nama kandidat yang bersih secara rekam jejak. “Setelah itu baru muncul ketiga nama yang sudah clear and clean dan kompetensinya baik dinaikkan ke TPA dengan bapak presiden dan diikuti beberapa menteri dan pimpinan kementerian/lembaga,” tambahnya.