NSI.com, JAKARTA – Pada hari ini Rabu, (9/11/2022) penetapan lokasi (penlok) seluas 817,9 hektar lahan yang diperuntukan bagi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) akan dirilis. Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim Asnaedi Sitakka mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan. “Kita tahap persiapannya sudah. Kalau yang di KIPP ini 817 hektar sedang menunggu penlok dari Gubernur Kaltim, kemungkinan tanggal 9 atau 10 (November 2022) sudah keluar,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Asnaedi, terkait dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) lahan area penggunaan lain (APL) sudah selesai dan telah diajukan ke Gubernur. Selanjutnya, Gubernur akan melaksanakan penlok, sebelum diserahkan kepada BPN untuk selanjutnya dilakukan pengadaan lahan.
Sebagai informasi, 817,9 hektar lahan tersebut merupakan lahan APL yang perlu dibebaskan, karena terdapat penguasaan masyarakat di dalamnya. Selain itu, lahan seluas tadi merupakan 12 persen, dari total lahan yang disiapkan untuk KIPP seluas 6.671,60 hektar. Untuk rinciannya, 12 persen merupakan APL, 2,77 persen merupakan kawasan hutan produksi, dan 84,97 persen adalah kawasan hutan produksi konversi.
“Berarti yang kawasan hutan produksi itu akan dikonversi jadi APL dan itu sudah siap, tinggal penyerahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Otorita IKN. Itu clear enggak ada masalah,” beber Asnaedi.
Selain itu, menurutnya, lahan untuk infrastruktur pendukung IKN seperti sistem air minum, air limbah dan akses tol dari Balikpapan-Samarinda ke IKN, lewat Jembatan Pulau Balang sudah dalam proses pengadaan lahan. “Ditargetkan Desember 2022 ini selesai pembayarannya terhadap masyarakat, yang terdampak pengadaan lahan infrastruktur pendukung IKN,” tandasnya.
Sumber : Kompas.com | Editor : Redaksi NSI