NSI.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyampaikan perihal dampak dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), terhadap Pilkada DKI Jakarta yang akan mengubah sejumlah regulasi.
“Dua tahun setelah IKN diresmikan Ibu Kota sudah pindah. Mau enggak mau mungkin ke depan Pilkada DKI tidak lagi menjadi DKI. Tapi mungkin DKI jadi daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ),” terang anggota Bawaslu DKI Jakarta Irwan Supriyadi, di Jakarta, Selasa (30/8).
Hal tersebut disampaikannya, karena berkaca dari pengalaman Pemilu 2019, DKI Jakarta dinilai paling kondusif di antara Pilkada lainnya. Irwan menerangkan Bawaslu selaku pengawas harus berul-betul bisa mengontrol isu SARA, guna menangkal adanya black campaign yang menyerang calon peserta pemilu.
“Besar harapan kami pada Pemilu 2024 supaya isu SARA semakin berkurang dan memperbanyak diskusi yang bersifat rasional,” harapnya.