Nusantara Satu Info
News Serba Serbi

Pemerintah Tawarkan HGB 80 Tahun, Jika Investor Mau Berinvestasi di IKN

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. foto istimewa.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sejumlah aturan dan insentif, guna meningkatkan daya tarik investor untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN), Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Di sektor pertanahan, di antaranya Hak Guna Bangunan (HGB) dapat diberikan sampai jangka waktu 80 tahun.
Demikian disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam pemaparan Hasil Survei Nasional INDIKATOR ‘Sikap Publik terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan’ secara virtual, berlangsung Kamis (6/10).

“Rencananya kita akan berikan satu perizinan bagi investor di sana (IKN) selama 80 tahun itu dibagi 3 tahap, tapi kita bisa berikan izin langsung 80 tahun,” kata Hadi seraya menambahkan, bahwa pemanfaatan HGB dapat diperpanjang lagi sesuai perjanjian antara Badan Otorita IKN dengan pelaku usaha. Perpanjangan bisa saja diberikan selama pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI