NSI.com, JAKARTA – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menyelenggarakan jajak pasar, untuk mempromosikan berbagai potensi investasi di IKN, dan mendengarkan berbagai aspirasi dari investor. Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono menjelaskan, jajak pasar akan digelar pada pekan ini dengan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Acara yang merupakan kelanjutan dari kegiatan Sosialisasi Peluang Investasi di IKN pada 22 Agustus 2022 lalu, juga dilakukan Otorita IKN bersama Kadin. “Kegiatan jajak pasar pada pekan ini rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, yang menjadi tamu kehormatan sekaligus narasumber utama,” katanya kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Nantinya, tamu yang akan diundang dalam acara tersebut adalah berbagai pelaku usaha dari dalam dan luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan keterlibatan pelaku usaha dalam pembangunan IKN, termasuk terkait dengan target 2024 berupa terbentuknya ekosistem wilayah inti pusat pemerintahan.
Lebih lanjut Sidik menambahkan, pembangunan IKN akan membuka peluang usaha yang sangat luas, mulai dari sektor kelautan dan perikanan, pertanian, energi, perdagangan, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pariwisata hingga sektor-sektor lain yang telah direncanakan sebagaimana termuat di dalam Rencana Induk IKN.
Pemerintah juga akan memberikan fasilitas pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal sejalan dengan posisi IKN sebagai proyek yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. “Harapannya skema-skema yang disiapkan akan memiliki keunggulan bagi dunia investasi di tingkat regional, mengungguli negara-negara tetangga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, untuk menarik minat investor pihaknya tengah menyiapkan 3 hal penting. Pertama adalah menyelesaikan RPP Investasi Khusus Insentif di IKN. Lalu, menyiapkan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO), IKN akan melaksanakan market sounding (jajak pasar).
Dia menjelaskan bahwa Otorita IKN bersama dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan kementerian lainnya, akan menyelesaikan RPP terkait insentif bagi pelaku usaha.
“Ada beberapa insentif fiskal dan non-fiskal yang memang kita rancang bersama, untuk membuat para investor dapat melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya,” ujar Bambang.
Selain itu, IKN akan memiliki Badan Usaha Milik Otorita yang nantinya akan menangani aspek-aspek pengusahaan di IKN. Menurutnya, kepengusahaan di IKN Nusantara akan ditangani oleh BUMO yang akan bermitra, dalam melakukan kesepakatan-kesepakatan strukturisasi ataupun financial engineering, bersama pelaku investor maupun pelaku usaha lainnya.
Sumber : Bisnis.com | Editor : Redaksi NSI