Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Nasional

Pegawai Honorer Mau Dihapus, Tapi Lowongan di IKN Malah Dibuka

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas/Foto: Dok. Kementerian PAN-RB
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kenapa, lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibuka, sementara disisi lain pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus pegawai honorer pada November 2023.

Anas menyebutkan, alasan dibukanya lowongan kerja bagi para PPNPN di IKN ini, termasuk pegawai honorer, merupakan penugasan khusus yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka percepatan pembangunan IKN Nusantara. “Ini atas saran dari Bapak Presiden untuk percepatan IKN. Ada perlakuan khusus ya, karena dilakukan percepatan yang memang ada target-target, perlu ada kerja cepat dan perlu ada rekrutmen yang sesuai dengan karakteristik IKN,” terang Anas saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/3/2023) lalu.

Meski demikian, sambung Anas, pihaknya belum bisa memastikan rencana ke depannya kelak, mengingat status kepegawaian honorer akan dihapuskan pada November 2023 ini. Pihaknya masih terus melakukan kajian dan pendalaman dalam menyelesaikan terhadap persoalan tersebut. “Nanti kita akan cek berikutnya. Tetapi kan ini presiden sudah mempunyai target prioritas, agar IKN bisa tuntas maka ada kebijakan khusus untuk IKN ini. Dilakukan recruitmen sesuai dengan karakteristik dan tenaga-tenaga yang diperlukan untuk percepatan pembangunan IKN,” jelas Anas.

Sebagai tambahan informasi, pada akhir Februari lalu, Otorita IKN membuka lowongan kerja untuk PPNPN di Lingkungan IKN. Ada berbagai bidang yang dibuka untuk tenaga anyar. Namun di sisi lain, Pemerintah telah merencanakan penghapusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer per 28 November 2023. Rencana penghapusan tenaga non ASN ini ditandai dengan terbitnya surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Pemerintah pun hingga saat ini terus menggodog sejumlah opsi dalam menyelesaikan hal tersebut. Saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Pusat, Selasa (31/01/2023), Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya tengah menggodog 4 opsi. Keempat opsi tersebut antara lain opsi honorer diangkat semua, opsi honorer diberhentikan semua, opsi diangkat prioritas, dan yang terakhir model gig ekonomi.

Kendati demikian, belum lama ini tersiar kabar bahwa opsi honorer diberhentikan semua batal untuk dipertimbangkan. Hal ini disampaikannya di Istana Negara, Kamis (2/3/2023). “Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan (tenaga honorer 2023),” kata Azwar, seraya mengatakan, ada ribuan tenaga honorer yang justru membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, jika aturan tersebut diberlakukan, akan ada pemberhentian besar-besaran. “Oleh karena itu presiden meminta ada jalan tengah dan kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya,” ujarnya.


Ia juga menyebut, nasib tenaga honorer juga telah disampaikan kepada para kepala daerah dan Komisi II DPR. Ia ingin mengambil jalan tengah dengan meminimalkan anggaran, tanpa harus melakukan pemecatan. Sejumlah opsi pun masih terus ia kaji bersama para pemangku kepentingan.

Sumber : Detik.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts

Hubungi Redaksi NSI