NSI.com – KETUA Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon memberikan apresiasi kepada 87 negara, yang mendukung resolusi teranyar Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (MU PBB). Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, diketahui bahwa pada Jumat lalu (30/12/2022) waktu New York, MU PBB meloloskan sebuah resolusi melalui voting yang meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), memberikan pendapat tentang legalitas pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.
Sebelumnya, pada 2004, ICJ mengatakan bahwa tembok pemisah yang dibangun Israel, bertentangan dengan hukum internasional dan meminta Israel segera menghentikan pembangunannya. Namun Israel tidak mengindahkan putusan tahun 2004 itu, oleh karenanya resolusi kali ini, MU PBB mendesak Israel mematuhinya, untuk menghentikan pembangunan tembok, dan merobohkannya.