JAKARTA – Polemik seputar pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih mengemuka, meski pengaturan mengenai hal itu sudah dituangkan dalam Undang-undang. Oleh karenanya, menyikapi hal tersebut, DPP Partai Garuda menyatakan IKN wajib dijalankan karena sudah merupakan amanah dari undang-undang. “Siapapun Presidennya, IKN wajib tetap harus jalan, karena IKN bukan lagi hanya sebuah wacana, tapi sudah menjadi UU, sehingga siapapun Presiden selanjutnya, wajib melaksanakan hal itu,” tegas Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Senin (16/1/2023).
Ditambahkan Teddy, jika ada yang bilang tidak akan meneruskan IKN, itu sudah pasti berbohong untuk kepentingan Pemilu saja. Aturan dalam Undang-undang itu harus dilaksanakan. “Pada kenyataannya pemerintahan selanjutnya wajib menjalankan perintah UU,” tegas Teddy serya menjelaskan, jika diskusi dan pernyataan penolakan IKN menjelang Pemilu, itu hanyalah gimmick politik.