Nusantara Satu Info
POLITIK

Parsindo Terancam di Pemilu 2024, karena Tak Perbaiki Persyaratan Administrasi 

Anggota Komisioner KPU Idham Holik (kiri) Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) terancam tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, karena tidak melakukan perbaikan dokumen administrasi pendaftarannya, hingga batas waktu akhir yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Rabu (28/9/2022) pukul 23.59 WIB.

“Sampai dengan batas akhir masa perbaikan persyaratan partai politik, Parsindo tidak menyerahkan dokumen perbaikannya,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Kamis (29/8).

Sedangkan 23 partai lainnya, telah memasukkan dokumen perbaikannya ke Sipol, sebuah sistem yang dibuat KPU untuk proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Ketika dikonfirmasi apakah Parsindo sudah dipastikan gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Idham enggan memberikan jawaban tegas.

Dia hanya menyebut bahwa hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada 14 Oktober mendatang.  Saat diumumkan, kata dia, terdapat 2 status yang akan diberikan kepada partai yang mendaftar, yakni Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Related posts

Hubungi Redaksi NSI