NSI.com, JAKARTA – Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Jakarta ke Ikn Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, merupakan langkah berani yang diambil Presiden Joko Widodo. “Ide dan gagasan memindahkan IKN dimulai dari Presiden Soekarno, inilah suatu kebijakan berani yang positif dari Pak Jokowi, mewujudkan cita-cita bangsa dari sejumlah presiden terdahulu,” jelas Emrus dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Rabu (14/12).
Ditambahkan Emrus, Presdien Jokowi telah meletakkan pondasi bagi pembangunan IKN, hal itu harus dilanjutkan oleh pemimpin atau presiden berikutnya. Pasalnya, pembangunan IKN membutuhkan waktu yang panjang. “Tersisa dua tahun masa jabatan Jokowi, oleh karena itulah maka sangat tergantung kepada presiden yang akan datang untuk melanjutkan nya,” ujarnya seraya menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, menjadi landasan atau kepastian hukum untuk memindahkan lokasi Ibu Kota yang bernama Nusantara tersebut.