NSI.com, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerapkan pengelolaan limbah dan sampah, melalui sistem ekonomi sirkular dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. “Untuk beberapa limbah padat dan cair yang sudah terbentuk, nantinya akan didaur ulang dengan menggunakan beberapa teknologi, yang sudah diperkenalkan ataupun dengan konsep ekonomi sirkular (circular economy). Dengan ekonomi sirkular kita bisa memanfaatkan limbah dan sampah tersebut untuk kebutuhan lainnya,” jelas Direktur Transformasi Hijau OIKN Agus Gunawan, dalam diskusi daring di Jakarta, Ahad (23/7/2023).
Agus lebih lanjut mengatakan, di satu sisi ada yang menghasilkan limbah, maka di tempat lainnya pasti akan ada yang membutuhkan limbah atau sampah tersebut. Inilah fungsinya ekonomi sirkular. “Itu akan menjadi tujuan akhir untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar, serta berdampak bagi perekonomian nasional,” kata Agus.