NSI.com, JAKARTA – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri kerap mengambil gambar risalah ataupun dokumen rahasia gelar perkara. Hal tersebut diungkapkan Novel, ia ketahui ketika Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa Firli melakukan banyak pelanggaran. “Saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, bahkan ketika masih menjadi Deputi Penindakan dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose,” ujar Novel saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ini juga sama. Ia menduga Firli memotret dokumen penting dan membocorkannya kepada pihak berperkara. Novel lantas menilai perbuatan Ketua KPK itu sudah masuk kategori pidana. “Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan,” kata Novel.