NSI.com, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari buka suara perihal sikap partainya yang tiba-tiba abstain atau masih mengambang, terkait usulan pemerintah soal revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam sebuah kesempatan Taufik menjelaskan alasan mengapa fraksi Partai Nasdem abstain, sebenarnya agenda awal Baleg DPR membahas usulan Komisi V DPR, terkait RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, tiba-tiba pemerintah mengajukan usulan lain dalam rapat. “Jadi memang saat itu agenda pembahasannya yang utama usulan dari Komisi V soal LLAJ. Itu agenda pembahasan pada rapat saat itu. Dan kemudian pemerintah saat bersama ajukan usulan lain,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).