NSI.com, JAKARTA – Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke luar Pulau Jawa yakni IKN Nusantara, Kalimantan Timur, memiliki efek berganda atau multiplier effect positif terhadap sektor-sektor lainnya.
Hal ini sesuai dengan visi Presiden RI Joko Widodo bahwa pembangunan IKN Nusantara merupakan pekerjaan besar dimulai pada Tahun 2022 dan pengembangannya akan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Indonesia, terutama bagi kawasan Indonesia bagian timur.
Bahkan, nantinya IKN akan menjadi motor inovasi bagi akselerasi pembangunan ekonomi masa depan. Tujuan utama atau urgensi pemindahan ibu kota sendiri, sebagaimana tercantum dalam Buku Saku Pemindahan IKN Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), antara lain, karena populasi penduduk dan perekonomian yang terlalu berpusat di Pulau Jawa, kemudian krisis ketersediaan air dan pertumbuhan urbanisasi masif di Jawa, dan penurunan daya dukung lingkungan di DKI Jakarta.