NSI.com – MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan, program legalisasi aset yang dilakukan pemerintah tak hanya berfokus di wilayah daratan atau perkotaan. Tapi juga menyasar masayarakat di pulau-pulau kecil, pedesaan, hingga daerah perbatasan.
Hal ini disampaikan Hadi saat menyerahkan 386 sertipikat tanah di Pulau Panggang, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jumat (11/8/2023). Mantan Panglima TNI itu menyerahkan langsung secara _door to door_ sebanyak 35 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan satu sertipikat tanah wakaf. “Pagi ini kita baru saja menyerahkan sertipikat secara door to door, program PTSL ini bukan hanya di kota-kota besar tapi merambah sampai wilayah terkecil,” kata Hadi dikutip dari siaran persnya, Jumat (11/8/2023).