NSI.com, JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini tengah melakukan pemetaan untuk memindahkan sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Biro Kepegawaian Kemendagri, nomor 800.1.3.1/695/SJ perihal Tindak Lanjut Pemetaan Pemindahan Pejabat dan ASN di Lingkungan Kemendagri ke IKN Tahun 2024.
Terkait hal itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, bahwa Biro Kepegawaian Kemendagri telah menyiapkan 58 pegawai BSKDN untuk di tempatkan di IKN. “58 pegawai tersebut terdiri dari Pejabat dan ASN dari berbagai level jabatan,” jelas Yusharto yang disampaikannya saat rapat Proyeksi Pemetaan Pemindahan Pejabat dan ASN BSKDN ke IKN, pada Senin (13/2).