Nusantara Satu Info
HUKUM PEMERINTAHAN

Mahfud : Saya Tanggung jawab Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Dokumentasi - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersiap menyampaikan konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12/2022). Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, dirinya bertanggung jawab terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
“Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah,” kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Mahfud lanjut menegaskan, untuk kesekian kalinya bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah sebagai antisipasi ancaman situasi ekonomi global. Dia menyatakan apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin dirinya sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja. Namun, karena dirinya mengikuti sidang-sidang kabinet, maka dirinya mengetahui situasi global yang mengancam, perlu direspon atau diantisipasi pemerintah dengan sebuah kebijakan strategis lewat perundang-undangan.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI