NSI.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa, Presiden Joko Widodo meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Tindak Pidana segera disahkan.
“Presiden juga sudah berkali-kali katakan tolong RUU Perampasan Aset dalam tindak pidana itu segera disahkan. Kita sudah masukkan Menkumham dalam prolegnas dan teman-teman PDIP yang saya sounding juga sudah oke untuk ini,” kata Mahfud MD dalam Focus Group Discussion yang mengusung tema “Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum” di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10)
Oleh karena itu, Mahfud meminta kalangan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset itu, agar dapat segera disahkan. “Jadi, mohon ini kalau bisa dipercepat, agar orang tidak bisa korupsi juga,” ujarnya.