Nusantara Satu Info
EKONOMI Nasional

MA Ambil Sumpah 9 Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Pelantikan 9 Dewan Komisioner OJK. (foto.ist)
Bagikan :

BEKASI – Mahkamah Agung (MA) RI, Rabu (20/7) kemarin melantik dan mengambil sumpah 9 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan, bahwa pelantikan 9 Anggota Dewan Komisioner OJK itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan dewan komisioner OJK.

“Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah,” kata Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam siaran YouTube Mahkamah Agung RI yang dimulai pukul 08.00 WIB pagi kemarin.

Pengucapan sumpah tersebut kemudian dilakukan di hadapan Ketua MA Muhammad Syarifuddin, setelah membacakan sumpah para pejabat OJK tersebut berjalan menuju meja penandatanganan.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo membacakan sembilan anggota dewan komisioner OJK baru periode 2022-2027 berdasarkan Keppres Nomor/51 P Tahun 2022 yaitu :
(1) Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap anggota;
(2) Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai komite etik merangkap anggota;
(3) Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap anggota;
(4) Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
(5) Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap anggota;
(6) Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
(7) Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK;
(8) Doni Primanto Joewono, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia;
(9) Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan;

Related posts

Hubungi Redaksi NSI