Nusantara Satu Info
Kaltim SAMARINDA

Legislator Kaltim Minta Kuota 40 Persen ASN Lokal di IKN

Anggota Dwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M.Udin, foto istimewa.
Bagikan :

NSI.com, SAMARINDA – Anggota Dwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M.Udin, meminta agar warga Kaltim diberikan hak istimewa untuk diangkat sebagai tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) lokal, guna  mengisi formasi kepegawaian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sekitar 40 persen, dari jumlah total ASN yang dipekerjakan di IKN. “Kami sih menginginkan ada keistimewaan diberikan kepada ASN Kaltim, untuk mengisi kuota kebutuhan pegawai di IKN, dengan persentase kurang lebih 40 persen dari total formasi,” pinta M. Udin yang disampaikanya di Samarinda, pada Jum’at (28/4), sebagaimana dipublis dan dilansir dari laman dpr.kaltimprov.go.id.

Lanjut legislatator asal daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim dan Berau ini menegaskan, agar kiranya Badan Otorita IKN menyediakan kebutuhan ASN khusus warga lokal sebanyak 40 persen, agar masyarakat setempat tak hanya jadi penonton. Namun mereka ikut berkiprah di instansi pemerintahan pusat, yakni IKN Nusantara, yang saat ini tengah dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI