NSI.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Dalam DP4 tersebut, tercatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 204.656.053 jiwa. Data tersebut bakal dipakai untuk menentukan jumlah pemilih pada Pemilu 2024. “Kemendagri menyerahkan DP4 tahun 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa, tersebar di 38 provinsi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi wetipo, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12).
Lebih lanjut Wempi menyebutkan, jumlah penduduk tersebut berasal dari data semester 1 tahun 2022, yang telah diverifikasi oleh Kemendagri. “Melalui sistem informasi administrasi kependudukan dan diperkuat melalui proses perekaman e-KTP dan di-update, disesuaikan dengan peristiwa kependudukan sampai dengan bulan Desember ini,” jelasnya.