NSI.com, JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Selasa (22/11) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kementerian/Lembaga serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, berlangsung di Ruang Rapat Utama, Gedung KPU, Jakarta.
Adapun Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, sbagaimana dilansir dari laman kpu.go.id antara lain meliputi :
- Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang “Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak”;
- Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tentang “Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”;
- Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang “Kerja Sama di bidang Pengadaan Barang/Jasa pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota”; dan
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum tentang “Pertukaran dan Pemanfaatan Data Partai Politik”.
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate, serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Hendrar Prihadi. Sedangkan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar.