Nusantara Satu Info
Nasional PEMILU

KPU Susun Aturan Teknis Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024

foto kpu.ri istimewa
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Meski pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden, masih beberapa bulan lagi baru dibuka. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak untuk menyiapkan aturan teknis, terkait pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres) Pemilu 2024. Salah satu aturan teknis yang perlu disiapkan, adalah terkait syarat kesehatan rohani dan jasmani, serta kesesuaian visi, misi dan program dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diatur dalam Undang-undang (UU).

Merespon hal tersebut, KPU pada Selasa (27/6/2023) lalu menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), terkait Syarat Kesehatan Rohani dan Jasmani serta Kesesuaian Visi, Misi dan Program dengan RPJMN pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai I, Gedung KPU. Sebagaimana dilansir dari laman KPU.go.id, anggota KPU Idham Holik saat membuka kegiatan tersebut menekankan, soal pentingnya kegiatan FGD ini, guna membahas persoalan-persoalan krusial, terkait proses pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden nanti.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI