NSI.com, JAKARTA – KPU meraih peringkat 1 (pertama) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022, kategori Lembaga Non Struktural dengan perolehan nilai 98,68, sebagai badan publik yang Informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Penganugerahannya sendiri, sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang berlangsung di Jakarta, pada Rabu (14/12/2022).
“Alhamdulillah KPU mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat sebagai Lembaga Non Struktural dengan kategori paling Informatif, peringkat pertama. Ini sebagai sebuah hasil penilaian apa yang telah dikerjakan KPU, dalam penyelenggaraan Pemilu setahun terakhir,” kata Hasyim.
Menurut Hasyim Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum mengatur salah satu asas penyelenggara pemilu adalah transparan. KPU memaknai transparansi ini, pertama open to document, kedua, access for information. Tugas KPU adalah menyampaikan perkembangan informasi kepemiluan kepada publik.