Nusantara Satu Info
Nasional PEMILU

KPU : Pengawasan Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu 2024 Perlu Disepahamkan

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin hadir pada Rapat Pembahasan Draft Awal Kerja Sama Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye dalam Pemilu 2024, yang digelar Dewan Pers di Cibubur, Jawa Barat, pada Jumat (20/1/2023) lalu. foto kpu.go.id.

NSI.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin hadir pada Rapat Pembahasan Draft Awal Kerja Sama Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye dalam Pemilu 2024, yang digelar Dewan Pers di Cibubur, Jawa Barat, pada Jumat (20/1/2023) lalu.

Sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, Afifuddin dalam pertemuan itu, mengatakan bahwa KPU menyambut baik kegiatan digelar Dewan Pers, sebagai awal dari kerja pencegahan, mengantisipasi persoalan yang potensial terjadi selama pra, masa dan pasca kampanye. Terutama bagi media massa, yang juga perlu kesepahaman terkait regulasi yang mengatur sosialisasi dan kampanye.

Menurut Afifuddin, sempat ramai silang pendapat terkait sosialisasi dan kampanye yang dilakukan seorang calon kandidat. Pembahasan ini menurut dia kemudian selesai dengan hadirnya pembatasan apa itu yang masuk kategori sosialisasi dan kampanye.  “Kampanye sifatnya kumulatif, ada nomor urut, logo partai dan visi misi,” jelas Afifuddin.

Sebelumnya Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang hadir secara daring, juga berharap pertemuan lintas lembaga diharapkan dapat meletakkan dasar-dasar pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye. Dia juga berharap melalui pertemuan ini memperkuat sinergi dan fungsi media sebagai pendukung pendidikan kepemiluan kepada publik. Turut hadir, secara luring Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga Dewan Pers Totok Suryanto, Kabag Penum Ropenmas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah, dan perwakilan KPI serta Bawaslu. Editor : Redaksi NSI

Related posts