NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku pasrah atas keputusan pemerintah yang hanya mencairkan anggaran Pemilu Rp3,68 triliun untuk tahun 2022 ini. Alokasi tersebut masih jauh dari permintaan KPU sebesar Rp8,06 triliun.
Terkait hal itu, komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan KPU telah menerima anggaran Rp2,45 triliun pada tahap awal, dan menerima sekitar Rp1,24 triliun pada tahap selanjutnya.
“Surat Kemenkeu, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,24 triliun, sehingga total alokasi anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp3,68 triliun,” kata Yulianto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Yulianto lanjut mengatakan, pihaknya tetap berterima kasih kepada pemerintah telah mencairkan anggaran KPU, termasuk menaikkan honor bagi badan ad hoc. Ia mengaku memahami kondisi keuangan negara, terlebih saat ini pemerintah masih membutuhkan anggaran besar untuk sejumlah proyek strategis nasional.